Pengertian Kredit Pasif dan Kredit Aktif
Kredit pasif merujuk pada dana yang dikumpulkan oleh bank dari nasabah atau pihak lain, yang nantinya akan digunakan oleh bank untuk berbagai keperluan, termasuk pemberian kredit kepada pihak lain. Sementara itu, kredit aktif adalah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah atau pihak lain, yang menjadi sumber pendapatan utama bank.Jenis Kredit Pasif
Tabungan
Salah satu bentuk kredit pasif yang paling umum adalah tabungan. Nasabah menyimpan uangnya di bank, dan bank memberikan bunga sebagai imbalan atas dana yang disimpan. Tabungan ini tersedia dalam berbagai jenis, seperti tabungan reguler, tabungan berjangka, atau tabungan dengan manfaat tertentu.
Deposito
Deposito adalah jenis kredit pasif di mana nasabah menyimpan sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu dengan suku bunga yang telah disepakati. Deposito biasanya memberikan bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa, tetapi dana tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo.
Sertifikat Deposito
Ini adalah bentuk deposito berjangka yang dikeluarkan oleh bank dengan jangka waktu, bunga, dan nilai nominal yang tetap. Sertifikat deposito ini dapat diperjualbelikan.
Dana dari Lembaga Keuangan Lain
Bank juga mendapatkan kredit pasif dari lembaga keuangan lain, baik dalam bentuk pinjaman, kredit sindikasi, atau bentuk lainnya. Dana ini digunakan untuk memperkuat likuiditas bank.
Jenis Kredit Aktif
Kredit Konsumtif
Kredit ini diberikan kepada individu untuk keperluan pribadi, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, atau kredit tanpa agunan (KTA).
Kredit Investasi
Jenis kredit aktif ini diberikan untuk tujuan investasi, seperti pembelian mesin, pembangunan pabrik, atau ekspansi bisnis. Kredit investasi memiliki jangka waktu yang lebih panjang dan nilai pinjaman yang lebih besar.
Kredit Modal Kerja
Kredit ini bertujuan untuk mendukung operasional harian perusahaan, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji, dan kebutuhan operasional lainnya.
Overdraft
Overdraft memungkinkan nasabah untuk mengambil uang lebih dari saldo yang ada di rekeningnya. Ini merupakan fasilitas kredit jangka pendek yang membantu nasabah dalam memenuhi kebutuhan mendesak.
Kredit Sindikasi
Ini adalah bentuk kredit aktif yang diberikan oleh beberapa bank secara bersama-sama kepada satu peminjam, biasanya untuk proyek berskala besar dengan risiko dan nilai pinjaman yang tinggi.